Monev IUMK
Untuk mengukur efektifitas dan kinerja suatu program atau kegiatan diperlukan monitoring dan evaluasi (monev) dilapangan. Hari selasa, tanggal 18 Desember 2018 dilaksanakan monev Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) serentak di 17 Kecamatan di Kabupaten Bantul dengan melibatkan 6 Tim yang terdiri dari unsur Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian (DKUKMP), BAPPEDA, Bagian Perekonomian, Bagian Pembangunan dan Kecamatan.
Tujuan monev IUMK untuk mengetahui bagaimana proses penerbitan IUMK dilapangan, kesesuaian IUMK, dan melihat dampak IUMK terhadap perkembangan usaha mikro dan kecil.
Untuk meningkatkan penerbitan IUMK dan sekaligus mempromosikan usaha mikro dan kecil monev ini juga mengajak wartawan lokal. Mereka tertarik dengan beraneka ragam produk usaha mikro kecil di Kabupaten Bantul dan ingin mengulas produk UKM di media masing-masing.
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+