PENGUMUMAN
Untuk mengurangi Kerumunan Masa & Menghindari Penularan Covid-19, maka Pelayanan Pendataan mulai tanggal 2 November 2020 dilakukan secara online melalui :
https://bit.ly/pendataan_umkm_bantul
Untuk Permohonan IUMK melalui OSS bisa dilihat dalam Tutorial OSS yang dapat diakses melalui alamat Youtube dibawah ini :
TIDAK PERLU DATANG KE DINAS KUKMP KAB. BANTUL LAGI