Hari Rabu, tanggal 10 Januari 2018 Kepala Dinas Koperasi, UKM Dan Perindustrian Kabupaten Bantul mengadakan pembinaan kepada Pegawai Non PNS di lingkup Dinas Koperasi, UKM Dan Perindustrian Kabupaten Bantul dan memberikan hadiah penghargaan kepada Pendamping IUMK yang dapat mencapai target ijin usaha mikro terbanyak pada tahun 2017. Dari 17 orang Pendamping IUMK, diambil 4 orang Pendamping IUMK yang terbanyak mendapatkan ijin usaha mikro, yaitu Eka Hariyanta Pendamping IUMK Kecamatan Piyungan yang mendapatkan 359 lembar IUMK, Maryani Pendamping IUMK Kecamatan Pundong yang mendapatkan 247 lembar IUMK, Dwi Suryani Pendamping IUMK Kecamatan Jetis yang mendapatkan 237 lembar IUMK, serta Lusia Putri Prabawati Pendamping IUMK Kecamatan Kretek yang mendapatkan 406 lembar IUMK pada tahun 2016 kemarin.
Didalam pembinaan tersebut Kepala Dinas Koperasi, UKM Dan Perindustrian Kabupaten Bantul sangat mengapresiasi kinerja seluruh Pegawai Non PNS dan berpesan agar tetap semangat dalam bekerja, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Bantul.