Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul, saat ini telah menyediakan anggaran sebesar Rp270 juta untuk membantu standarisasi produk pelaku UKM di wilayah tersebut.
"Anggaran ini sudah masuk dalam APBD kami ya. Upaya ini juga sebagai stimulan bagi pengusaha kecil agar bisa mengurus standarisasi produk-produknya," ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul, Sulistiyanto, Senin (3/9).
Ia menambahkan, pemberian standarisasi ini bertujuan untuk membantu UKM yang akan mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikasi halal, Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan lainnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan ini para pelaku UKM di Bantul menjadi lebih maju dan berkembang, serta lebih leluasa memasarkan produknya karena ada jaminan kualitas produk.
Di sisi lain, Sulistiyanto mengungkapkan jika fenomena pelaku UKM di Bantul atas HAKI sangat beragam. Ada yang sangat mendukung dan ada juga yang tidak peduli dengan hal itu karena dengan alasan agar produknya makin dikenal meski ada ancaman peniruan produk dari pihak lain.
(Sumber : kumparan.com)
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+